Salah satu aksi korporasi yang kerap dilakukan perusahaan adalah melakukan “konversi utang menjadi saham”. Apa maksudnya konversi utang ke saham? Pada saat apa perusahaan melakukan aksi korporasi tersebut? Apa dampaknya ke harga saham?
Konversi utang menjadi saham artinya utang-utang yang dimiliki perusahaan selama ini akan ditukar (dikonversi) menggunakan saham. Jadi, intinya utang tersebut dibayar “lunas” menggunakan saham, bukan menggunakan kas perusahaan
Investor nantinya akan mendapatkan tambahan saham baru perusahaan dari hasil konversi tersebut, dan sejumlah utang perusahaan akan berkurang / lunas. Konversi utang ke saham pernah dilakukan beberapa perusahaan, diantaranya yang sempat ramai di kalangan trader ketika PT Bumi Resources. Selain itu, PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) juga pernah melakukan aksi korporasi serupa.
Perusahaan akan melakukan konversi utang ke saham ketika perusahaan memiliki utang yang cukup besar. Di satu sisi, perusahaan tidak memiliki kecukupan likuiditas untuk membayar utang2nya, baik untuk jatuh tempo jangka pendek maupun jangka panjang.
Lalu, apa dampaknya ke harga saham? Apakah konversi utang ke saham menunjukkan fundamental perusahaan akan membaik karena utang berkurang tanpa harus mengeluarkan kas? Atau sebaliknya, sentimen negatif karena perusahaan tidak memiliki kas yang cukup?
Perlu anda ketahui, konversi utang ke saham biasanya dilakukan oleh perusahaan2 yang kinerjanya kurang bagus (utang gede, dan sebagainya), sehingga sahamnya pun rata2 masuk dalam saham lapis tiga. Baca juga: Memahami Saham Lapis Satu, Lapis Dua dan Tiga
Aksi korporasi ini sebenarnya bukanlah aksi korporasi yang bagus. Mengapa demikian? Karena jika perusahaan melunasi utang menggunakan saham, hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak memiliki likuiditas yang mencukupi. Anda bisa cek sendiri komposisi utang perusahaan dengan kas dan laba bersihnya di laporan keuangan untuk perusahaan2 yang melakukan akis korporasi ini.
Sehingga biasanya kalau ada aksi korporasi seperti ini, kemungkinannya ada dua: Harga sahamnya akan jatuh dengan cepat, atau bandar akan memanfaatkan rumor ini untuk buy on rumor, sell on news. Kita ambil contoh saham BUMI.
Saham BUMI ketika akan melakukan konversi utang ke saham (tepatnya saat masih menjadi rumor karena belum disetujui kreditor) harga sahamnya langsung diangkat tinggi oleh bandar ( perhatikan tanda lingkaran pertama). Kemudian saat beberapa kreditor sudah menyetujui konversi tersebut, harga saham langsung “dibanting” perlahan tapi pasti (volume mulai berkurang drastis). BUMI kembali naik drastis karena adanya sentimen harga batu bara yang rebound cepat.
Setelah itu, tidak banyak lagi yang membicarakan aksi korporasi konversi utang menjadi saham tersebut. Dan harga sahamnya sudah tidak se-legit saat mengalami kenaikan drastis menjelang persetujuan aksi korporasinya.
Jadi, secara fundamental konversi utang menjadi saham bukanlah aksi korporasi yang bagus. Secara teknikal, aksi korporasi ini juga tidak menjamin harga sahamnya akan lebih bagus, justru sebaliknya.
Setelah itu, tidak banyak lagi yang membicarakan aksi korporasi konversi utang menjadi saham tersebut. Dan harga sahamnya sudah tidak se-legit saat mengalami kenaikan drastis menjelang persetujuan aksi korporasinya.
Jadi, secara fundamental konversi utang menjadi saham bukanlah aksi korporasi yang bagus. Secara teknikal, aksi korporasi ini juga tidak menjamin harga sahamnya akan lebih bagus, justru sebaliknya.
Seorang trader ada baiknya anda menghindari saham2 yang memiliki aksi korporasi seperti ini. Kalau anda tipikal pengincar saham2 lapis tiga, alangkah baiknya anda tidak menyimpan sahamnya dalam waktu lama, karena ketika sell on news, harga sahamnya akan anjlok dengan cepat. Seorang investor (terutama penganut growth investing) juga tidak saya sarankan membeli perusahaan yang memiliki masalah2 dengan utang dan tingkat likuiditas yang rendah.